PEKANBARU -- Sebanyak 12 orang pegawai dilingkungan kantor Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau yang terindikasi menggunakan narkoba, saat ini tengah menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan mereka dari ketergantungan narkotika. Mereka ditempatkan di dua lokasi rehabilitasi berbeda yakni di Rumah Sakit Jiwa Tampan dan Lido, Bogor.

Kakanwil Kemenkumham Riau, Dr Ferdinand Siagian mengatakan, para pegawai tersebut direhabilitasi selama tiga bulan. Dan jika nanti sudah selesai menjalani rehabilitasi dan mendapatkan rekomendasi boleh kembali beraktivitas oleh dokter, maka yang bersangkutan baru boleh bekerja kembali.

"Namun jika nanti setelah direhabilitasi lalu terbukti lagi menggunakan narkoba, maka akan langsung dipecat. Untuk itu, beberapa waktu belakangan ini kami akan sering melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Riau," tegasnya, kepada wartawan, Rabu 18 Mei 2016.

Dijelaskan Kakanwil, ke 12 orang tersebut diantaranya adalah berinisial Ep, Rj dan Sa yang berasal dari Cabang Rutan Bagan Siapi-api. Ds berasal dari Rutan Dumai, Dk dari Cabang Rutan Taluk Kuantan, Tyh dari Rutan Pekanbaru, As dari Lapas Tembilahan, Ap dari Lapas Pekanbaru, Za dari Lapas Pasir Pengaraian. Kemudian J, Kw dan Na merupakan pegawai di kantor Kemenkumham Riau.

"Dari jumlah diatas, 11 orang diantaranya direhabilitasi di RSJ Tampan dan satu orang di Lido, Bogor. Untuk kasus ini, kami tidak akan main-main, semua yang terindikasi akan langsung diberikan tindakan tegas," ujarnya.

Selain itu, pihak Kanwil Kemenkumham Riau juga baru saja menyelesaikan proses pemindahan Narapidana kasus narkoba dari Rutan Dumai ke Lapas Pekanbaru. Dimana enam narapidana yang dipindahkan terdiri dari dua orang didakwa dengan hukuman mati, tiga orang seumur hidup dan satu orang didakwa 18 tahun penjara.

"Namun mereka masih banding, jika nanti dua narapidana yang didakwa hukuman mati telah ingkrah maka akan langsung dipindahkan ke Nusa Kambangan, keduanya yakni Ali Mutaqin dan Kartik. Pemindahan narapidana dari Dumai ke Pekanbaru tersebut karena alasan faktor keamanan," jelas Ferdinand.**(dwi)