• M Yafiz

PEKANBARU -- Kementerian Dalam Negeri telah selesai melakukan evaluasi terhadap Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016, hari ini akan di Perdakan.

Hal itu dijelaskan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Riau M Yafiz kepada wartawan, Selasa 12 Januari 2016, dikantornya.

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri, terjadi rasionalisasi anggaran dari sebelumnya Rp 12,46 Triliun, menjadi Rp 10,96 Triliun, atau berkurang Rp 276 Miliar," kata Yafiz.

Rasionalisasi tersebut menurut Yafiz terjadi dibeberapa SKPD, pengurangan dilakukan karena dinilai tidak efektif ataupun belum layak dilaksanakan, dan alasan lainnya.

"Setelah nantinya di Perdakan, maka akan disusul dengan pembuatan payung hukum, dan selanjutnya masing-masing SKPD sudah bisa mempersiapkan untuk proses penggunaan APBD tahun ini," pungkasnya.**(mad)