• Terlihat AJR (54) yang terkulai lemas saat dirinya disergap pihak aparat Hukum Bengkalis

BENGKALIS -- Bak pepatah," Bagaikan buah pinang terbelah dua" hal ini yang dirasakan Seorang pria paruh baya AJR (51) nekad bawa sabu ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, pasalnya saat ikut mengunjungi istrinya (DS), tersangka kasus narkoba yang baru dilimpahkan dari Polsek Mandau, Senin 29 Februari 2016 petang.

AJR, saat ditangkap tak berkutik setelah kedapatan membawa sabu oleh petugas pengawal tahanan Kejari Bengkalis. dalam sergapan tersebut Petugas berhasil mengamankan paket sabu seberat 76,1 gram,  senilai jutaan rupiah.

Diringkusnya AJR ini, berawal ketika petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau merasa curiga, gelagat pelaku bersama seorang rekannya yang sengaja datang menggunakan mobil terpisah, dari Duri yang hendak menjenguk istrinya DS sebagai tersangka, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sekitar pukul 15.30 WIB, pengawal tahanan dan penyidik yang sudah mencurigai AJR, seorang pengunjung dan rekannya. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di dalam toilet ruang tahanan Kejari Bengkalis, hasinya ditemui bong terbuat dari botol mineral, pipet dan kaca pirek diduga berisi sabu,"ungkap Kepala Kejari Bengkalis Rahmad Dwi Saputra melalui Kepala Seksi Intelijen Rully Afandi.

"Dari temuan itu, petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau melakukan interograsi ke salah seorang tahanan secara intensif dan ternyata barang-barang itu berasal dari AJR, sedangkan rekan AJR yang ikut berkunjung berhasil melarikan diri,"tambah Rully.

Dari pengakuan seorang tahanan itu, petugas langsung mengamankan AJR. Meskipun AJR, sempat berusaha tidak mengakui dan mengelak, petugas berusaha menggeledah seluruh isi di mobil Avanza warna hitam dengan plat BM 1223 AM dicurigai 'bodong' yang dibawanya. Tidak sia-sia, petugas berhasil menemukan satu paket sabu disimpan di mobil belakang sebelah kiri.

Selain menyita paket sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, senjata api (Senpi) mainan dari mancis, sangkur, buku nikah, obeng, plastik pack diduga pembungkus sabu. Selanjutnya AJR digiring ke Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.**(fer)