Unit Simpan-Pinjam BUMDesa di Kabupaten Bengkalis Belum Perlu Memiliki Izin OJK
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
BENGKALIS -- Dalam mendapat kejelasan terkait bahwa pengelolaan simpan pinjam yang dikelola BUMDesa belum memiliki izinnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Red) sehingga akan mendapat sanksi pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM, red),
Berdasarkan konfirmasi wartawan terkait hal itu melalui Asnurial Selaku Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat Desa (UEM) BPMPD Kabupaten Bengkalis berberapa waktu lalu diruang kerjanya menerangkan, Bahwa LKM adalah lembaga keuangan yang khusus didirikan untuk memberikan jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha yang tidak semata-mata mencari keuntungan. Ini pengertian LKM berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2013 Tentang LKM.
“Yang menjadi perhatian penting dari OJK adalah kelembagaan atau institusi yang melakukan kegiatan-kegiatan pengelolaan simpanan/penghimpunan dana dari masyarakat," Ujarnya
Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi kerugian yang dapat dialami oleh masyarakat. ketika ada potensi yang akan merugikan masyarakat maka negara harus bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat tersebut. Tugas inilah yang dilakukan oleh OJK. Ungkapnya
Untuk unit simpan pinjam yang ada dibawah BUM Desa saat ini yang dikatakan oleh beberapa pihak belum memilki izin dari OJK dapat dijelaskan bahwa Unit Simpan Pinjam tersebut adalah merupakan bagian dari kelembagaan BUM Desa yang proses pembentukan dan pengelolaanya diatur melalui UU nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Lebih spesifik lagi pembentukan kelembagaan BUM Desa tersebut melalui peraturan Desa.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Asnurial, “didalam penjelasan pasal 87 Penjelasan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dinyatakan bahwa untuk meningkatkan sumber pendapatan Desa, BUM Desa dapat menghimpun tabungan dalam skala lokal masyarakat Desa, antara lain melalui pengelolaan dana bergulir dan simpan pinjam," jelasnya.
Artinya BUM Desa itu dibenarkan untuk melakukan usaha pengelolaan dana bergulir dan simpan pinjam.
“Jadi dalam BUM Desa itu dibenarkan menghimpun dana masyarakat sebagaimana LKM, tetapi proses pembentukan dan pengelolaanya berbeda, BUM Desa itu tunduk pada UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan tidak tunduk pada UU Nomor 1 Tahun 2013 Tentang LKM," Ujar Mantan Camat Bantan ini.
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 17 September 2015 - 00:00:00 WIB
DMIJ Program Unggulan Pembangunan Inhil
Gaungriau.com -- Program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Rohil), HM Wardan dinilai merupakan salah satu jalan utama dan konkrit dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan pedesaan. Demikian pernyataan ini disampaikan Politisi Muda Partai Gerinda, Asmadi, Kamis 17 September…
-
Kamis, 17 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pipa Sudah tua
PDAM Tirta Siak Merugi Hingga 100 Juta Rupaih PerBulan
Gaungriau.com -- Direktur PDAM Tirta Siak melalui Kepala Bagian Langganan PDAM Tirta Siak Hendri Kusuma mengatakan bahwa saat ini jumlah pelanggan PDAM sudah mencapai 12.630 pelanggan, dan hanya sekitar 42 persen yang sempurna menikmati pelayanan air bersih. "Dari total jumlah pelanggan, setidaknya ada 58 persen penyaluran air…
-
Kamis, 17 September 2015 - 00:00:00 WIB
Bupati Suyatno Janji Akan Bangunkan Fasiltas Pertanian di Darussalam
Gaungriau.com -- Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno tantang masyarakat di Kepenhuluan Darussalam mau minta dibangunkan apa, Tali air, Saluran Primer, dan apa saja pemerintah siap. Menurut Bupati masyarakat di Kepenghuluan Darusalam dinilainya sangat rajin bertani, ini terbukti dengan melihat hamparan kebun jagung, keladi ungu, kedelai dan…
-
Kamis, 17 September 2015 - 00:00:00 WIB
110,40 Km Jalan Kabupaten di Rohul Ditingkatkan Statusnya
Gaungriau.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, akhirnya mengakomodir 110,40 kilometer (km) jalan status kabupaten di Rokan Hulu (Rohul), untuk ditingkatkan menjadi jalan Provinsi, dengan adanya perubahan status, seluruh kewenangan jadi wewenang Provinsi Riau. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Rohul Harisman,…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kepala BPTP2M Rohul Optimis PAD Sektor Perizinan 2015 Over Taget
Gaungriau.com -- Badan Pelayanan Terpadu Perizinan Penanaman Modal (BPTP2M) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengaku optimis, pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2015 bisa mencapai over target. Pasalnya, sejak Januari hingga September 2015 realisasi penerimaan PAD BPTP2M Rohul, retribusi izin gangguan sudah mencapai Rp1…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Sebelum Idhul Adha
Pemko Pekanbaru Tetapkan HET Gas 3 kg yang Baru
Gaungriau.com -- Sebelum lebaran Idhul Adha 1436 H mendatang, Harga Eceran Tertinggi (HET) terbaru gas elpiji ukuran 3 kilogram untuk Kota Pekanbaru sudah ditetapkan walikota Pekanbaru. Kabid Perdagangan Disprindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan bahwa saat ini Disprindag Kota Pekanbaru sudah memperoleh penjelasan dari gubernur terkait…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
BUMdes di Rohul Siap Jual TBS Masyarakat ke PKS
Gaungriau.com -- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) di Rokan Hulu (Rohul) menyatakan kesiapannya ditunjuk untuk menyalurkan penjualan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani langsung ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) se Rohul. Ditunjuknya lembaga mikro ekonomi yang berada di…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Dampingi Kepala BKPM Pusat
Firdaus Promosikan Investasi Pekanbaru di Beijing
Gaungriau.com -- Kota Pekanbaru bukan saja dikenal sebagai kota tujuan investasi terbaik seluruh Indonesia, namun juga menjadi daya tarik bagi pelaku usaha dari negara Tiongkok, Cina. Kabag Humas, Setda Pekanbaru, Alek Kurniawan, melalui pesan singkatnya, Rabu16 September 2015 mengatakan, bahwa Walikota undang untuk mendapingi Kepala BKPM pusat…
-
Rabu, 16 September 2015 - 00:00:00 WIB
Wilayah Penambangan Pasir Rupat Mulai Ada Titik Terang
Gaungriau.com -- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daerah, Kabupaten Bengkalis Syahrial ST, menyampaikan bahwa untuk Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) pulau Rupat yang terus menjadi polemik sudah ada titik terangnya. Hal itu, dikatakan Syahrial, saat lintas koalisi DPRD Bengkalis melakukan rapat membahas soal Penambangan Rakyat dengan…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Pengesahan APBD-P 2015 Pekanbaru Ditargetkan 25 September
Gaungriau.com -- 17 Ranperda yang merupakan Prolegda Pemerintah kota (Pemko) untuk dibahas di DPRD Pekanbaru, sudah resmi ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga pekan ketiga September ini, dari 17 Prolegda tersebut, belum ada satu pun yang disahkan. Termasuk Ranperda APBD-P 2015. Ranperda APBD-P 2015 ini,…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Kabut Asap
Jual Beli Masyarakat Turun 40 Persen
Gaungriau.com -- Akibat bencana kabut asap yang sudah hampir satu bulan ini melanda Kota Pekanbaru dan mengakibatkan penurunan jual beli masyarat dipasar-pasar tradisional. Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan bahwa kabut asap yang terjadi beberapa minggu belakangan ini mengakibatkan…
-
Selasa, 15 September 2015 - 00:00:00 WIB
Bencana Asap
Nelayan Bengkalis tak Melaut
Gaungriau.com -- Dampak kabut asap semakin tebal yang melanda Kabupaten Bengkalis beberapa akhir pekan ini, khususnya di perairan selat Bengkalis membuat para nelayan pendapatan ikan mengalami kerugian besar. Salah seorang Nelayan Bengkalis, Zainal (40) warga Pambang Pesisir Kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis. Ia mengatakan, kerugian besar nelayan…





