PEKANBARU -- Sampai sekarang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum ada lampu hijau untuk penerimaan CPNS baru dari pusat. Sementara keterbatasan personil sampai saat ini masih terjadi.

Untuk mensiasati hal tersebut, plt Kepala BKD Pekanbaru, Masriya mengatakan bahwa saat ini Pemko Pekanbaru sudah menyurati Kemendagri untuk mengembalikan praja IPDN yang sudah lulus pendidikan ke Kota Pekanbaru.

“Memang, selama ini tidak semua praja asal Pekanbaru yang dikembalikan ke Pekanbaru. Bahkan ada sebagian yang ditempatkan di kantor Pemerintah Provinsi Riau dan ada juga disebar ke daerah lain tergantung kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Riau,”jelas Masriya, Kamis 11 Agustus 2016.

Menurut Masriya, dengan dikembalikannya praja IPDN ke Kota Pekanbaru. Maka setidaknya bisa membantu untuk mengisi kebutuhan jabatan struktural baru. Apalagi tahun depan Pemko Pekanbaru sudah menggunakan SOTK baru dan ada 25 kelurahan yang dibentuk baru.

“Saat ini, kita pasti sangat butuh tambahan personel. Pasalnya tahun dengan Pemko bakal menggunakan SOTK baru. Oleh sebab itu, kita berharap surat dari kita direspon oleh Kemendagri,”tambahnya lagi.

Selain menyurati Kemendagri, BKD Kota Pekanbaru juga menembuskannya kepada pemerintah provinsi Riau. Karena seluruh praja meski berasal dari Pekanbaru namun juga membawa nama Riau ketika berada di IPDN.**(saf)