• Kepala Dinas Lingkungan Hidup Arman AA bersama Staf berfoto bersama Tim LHK Provinsi Riau

Gaungriau.com (BENGKALIS) -- Dalam rangka penyusunan profil Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Riau, dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis pemerintahan daerah kabupaten Bengkalis.

Kunjungan kerja dari tim Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau ke dinas lingkungan Hidup kabupaten Bengkalis selama tiga hari itu terdiri Kasi Pengendalian perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Riau M. Evan A.G. Syahrul, ST, MT.

Selanjutnya, pelaksana seksi Peningkatan kapasitas Lingkungan Hidup dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yong Meiyer, SH dan Pelaksana UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau langsung disambut Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Arman AA beserta staf dinas Lingkungan Hidup Bengkalis.

Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Arman AA menbenarkan atas kunjungan kerja dari tim LHK Provinsi Riau ada tiga orang dari Kasi Pengendalian perubahan Iklim dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Provinsi Riau, pelaksana seksi Peningkatan kapasitas Lingkungan Hidup dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau dan Pelaksana UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau.

“Jadi, tim LHK Provinsi Riau datang ke dinas lingkungan hidup Bengkalis sejak 15 hingga 17 Mei. Dalam rangka monev atau pengumpulan data terkait SIGN Smart RAD GRK sektor Limbah,” ungkap Kadis DLH Bengkalis Arman AA saat dihubungi telepon seluler Selasa, 21 Mei 2019.

Ia menambahkan bahwa data yang diminta dari Tim LHK Provinsi Riau dipenuhi dinas Lingkungan Hidup Bengkalis. Dirinya juga berterima kasih atas kedatangan tim dari LHK Provinsi Riau tersebut. Tentunya hal tersebut sebagai bentuk motivasi DLH Bengkalis kedepan untuk bekerja lebih profesiaonal dalam menjalankan tupoksi DLH Bengkalis sesuai mekanisme yang berlaku.

TIM LHK Provinsi Riau tersebut dikatakan Arman AA, meminta data sebagai refrensi tentang penyusunan PEP RAD – Gas Rumah Kaca (GRK) yang terdiri dari LAKIP 2018 kemudian evaluasi renja 2018 dan 2019, realisasi fisik dan keuangan 2018 dan 2019, DPA 2018 dan 2019 , selanjutnya data persampahan (form Adipura).

Kemudian, data umum dan data teknis PEP RAD –GRK diantaranya nama TPS 3R dan total sampah serta sampah kertas yang masuk bank sampah perharinya. Selain itu nama TPA, luas dan sejah tahun berapa beroperasinya hingga sarana pengangkutan sampah ke TPA dan keterangkutan sampah ke TPA untuk perharinya.

“Alhamdullilah, data yang diminta DLH Bengkalis telah memenuhinya sesuai yang diharapkan,”akhir Kadis Arman AA.**(put)