• Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT

Gaungriau.com (PEKANBARI) -- Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, ST, MT menghimbau guna mengantisipasi mewabahnya Virus Corona di Kota Pekanbaru bersama ini Walikota menginstruksikan Jajaran Pemerintah Kota bersama Forkopimda Kota dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta Kementerian Lembaga Teknis yang ada di Wilayah Kota Pekanbaru untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

Pertama, Membentuk tim aksi cepat tanggap yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Asisten 1 dan unsur Forkopimda Kota.

Kedua, Kepada Dinas Kesehatan untuk mensiagakan Rumah Sakit Rujukan Pekanbaru Madani dan seluruh Puskesmas serta berkoordinasi dengan Rumah Sakit Swasta juga Rumah Sakit Rujukan milik Pemerintah Provinsi.

Ketiga, Kepada Dinas Pendidikan mulai Senin 16 sampai dengan 30 Maret 2020, mengalihkan sistem belajar dari tatap muka di dalam kelas ke belajar e-learning yang dapat dilakukan di rumah.

Keempat, Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau untuk tidak panik di situasi ini dan senantiasa tetap menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta menjaga stamina agar selalu kuat.

Kelima, Lakukan sterilisasi di tempat umum terutama di Mal Pelayanan Publik dan juga pelayanan umum catatan sipil serta Masjid Ar-Rahman.

Keenam, Kepada masyarakat kami menghimbau hindari berada di tempat-tempat keramaian yang bersentuhan dengan orang lain.

Ketujuh, Cucilah tangan sebelum maupun sesudah beraktivitas di tempat umum.

Kedelapan, Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau untuk dapat menggunakan no kontak kecemasan 112 jika membutuhkan bantuan.

Sekolah Diliburkan

Menyikapi himbauan Walikota Pekanbaru tersebut, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepads Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP Negeri/Swasta Kota Pekanbaru.

Bunyi surat tersebut adalah Berdasarkan Instruksi Walikota Pekanbaru (Ahad, 15/3/2020) tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, maka Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menghimbau kepada seluruh sekolah :

Pertama, Untuk sementara sekolah tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tanggal 16 s.d. 29 Maret 2020.

Kedua, Pembelajaran tatap muka diganti dengan e-learning (belajar online) dengan menggunakan Google Classroom, Wa Group Mata Pelajaran, Rumah Belajar Kemdikbud, Ruang Guru dan atau jenis pembelajaran online lainnya.

Ketiga, Kepala sekolah, guru, TU tetap hadir di sekolah melaksanakan tugas seperti biasa

Keempat, Segala kegiatan di Satuan Pendidikan agar juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.**(yan)