Gaungriau.com – Seorang warga dibKecamatan Mandau menjadi korban penipuan dengan Iming-iming pekerjaan, Ia harus menelan kerugian hingga Rp7 juta setelah ditipu pria berinisial R.S. yang mengaku bisa memasukkan korban bekerja di sebuah perusahaan di wilayah Duri.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya ke Polsek Mandau.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Saat itu, korban diperkenalkan kepada pelaku oleh rekannya. Pelaku meyakinkan korban memiliki akses untuk membantu proses penerimaan kerja.

“Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan masuk kerja,” ujar Kapolres.

Tanpa menaruh curiga, korban kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp7 juta. Rinciannya, Rp2,5 juta pada transfer pertama dan Rp4,5 juta pada 1 Mei 2025.

Namun, setelah uang diserahkan, janji pelaku tak kunjung terealisasi. Setiap kali ditagih, pelaku hanya memberikan alasan hingga akhirnya menghilang tanpa kejelasan.

Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga diketahui telah melakukan penipuan dengan modus serupa terhadap korban lainnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer dan riwayat percakapan melalui aplikasi WhatsApp.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat.

“Pastikan kebenaran informasi dan jangan mudah percaya dengan iming-iming kerja yang belum jelas,” imbaunya. (put)