• Salah seorang tersangka yang diamankan petugas

Gaungriau.com -- Aparat kepolisian melakukan penggrebekan di lokasi yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Sebanyak 17 orang pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan dramatis, Sabtu 11 April 2026.

Penggerebekan yang dilakukan tim Opsnal Polsek Pinggir ini sontak menghebohkan warga sekitar. Selama ini, kawasan tersebut memang dikenal sebagai sarang transaksi gelap dan pesta narkoba yang meresahkan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama gerah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat. Saat penggerebekan, para pelaku sempat berusaha kabur, namun 17 orang berhasil kami amankan,” tegasnya.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong) yang diduga digunakan bersama-sama.

Hasil tes urine pun tak terbantahkan. Seluruh tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine, menguatkan dugaan kuat penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku memperoleh barang haram itu dari dua bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Keduanya kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisian.

Kapolres Bengkalis menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Para pelaku, termasuk bandar besar di belakangnya, akan kami kejar sampai tuntas,” tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres. Identitas pelapor kami jamin aman,” imbaunya.

Saat ini, ke-17 tersangka telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, perburuan terhadap dua bandar besar masih terus dilakukan. (put)