Gaungriau.com -- Enam desa dari 148 desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), belum menerima dana desa bersumber dari APBN 2015 melalui Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Karena, keenam desa itu belum menyiapkan Peraturan Desa atau Perdes.

Saat dikinfirmasi, Senin 21 September 2015, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Rohul, Drs H Yusri M.Si, bahwa penyaluran program Dana Desa dari Pemerintah Pusat sudah 99 persen, tinggal enam desa lagi yang belum menerimanya.

Keenam desa yang belum menerima dana desa dari Pemerintah pusat, yakni 2 desa di Kecamatan Kepenuhan, 2 desa Kunto Darusalam, 1 desa di Bonaidarussalam, dan 1 desa di Kecamatan Rambah.

“BPMPD Rohul sudah mendesak enam desa ini segera menyelesaikan Perdes, namun belum juga dilakukan. Bahkan, Bupati Rohul Achmad telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang intruksi desa segera melengkapi persyaratan, agar dana desa segera dicairkan,” sebut Yusri.

Yusri juga mengatakan, enam desa tersebut kurang terbuka. Padahal bila memang kekurangan sumber daya manusia, BPMPD Rohul siap mengirimkan petugasnya untuk membantu Pemerintahan Desa dalam melengkapi persyaratan dan penyusunan Perdes.
“Kita sudah beberapakali mendesak agar enam desa ini segera memperoleh bantuan program Dana Desa dari Pemerintah Pusat tersebut,” jelasnya.

Kepala BPMPD menargetkan, hingga akhir September 2015, keenam desa yang belum menerima bantuan Dana Desa segera menyerahkan Perdes.**(lim)