PASIR PENGARAYAN -- Kepolisan Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) menggelar ekspose pengungkapan kasus curanmor sebanyak 16 unit. Kegiatan itu digelar di Mapolsek Rambah, Jalan Dipenogoro, Pasir Pengarayan, Jumat 20 Nopember 2015.

Kepala Kepilisian  Rokan Hulu (Rohul) AKBP. Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum didampingi Wakapolres Kompol Indra Setiawan, SIK dan Kapolsek Rambah AKP Masjang, dalam ekspose tersebut mengungkapkan, jajaran Polsek Rambah berhasil mengamankan sebanyak 16 unit kendaraan bermotor dengan lima tersangka, termasuk satu penadah.

AKBP Pitoyo menerangkan, proses penangkapan tersebut terdiri dari dua Tempat Kejadian perkara (TKP), Dusun minaming, dengan tersangka Ken, serta Simpang padang bulan Kampung terondom. kecamatan Bangun Purba dengan tersangka TF, JN, TG dan DM.

"Modus dari masing-masing tersangka‎, hampir sama, yakni dengan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka melakukan pengrusakan kunci dan membawa lari kendaraan," kata AKBP Pitoyo.

Ia menambahkan, pengungkapan ini berhasil dilakukan karena adanya kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian, yang selalu memberikan informasi mengenai adanya tindakan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

"Kita berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dalam memberikan informasi," sambung AKBP Pitoyo yang sekaligus menghimbau kepada warga agar tetap waspada dengan maraknya aksi curanmor.

"Antisipasinya, kepada warga kita harapkan untuk menyimpan atau memarkir kendaraan ditempat yang aman. Selain itu jangan lupa memberikan kunci ganda," terang AKBP Pitoyo.**(am)