Gaungriau.com -- Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis kembali melaksanakan program Diskominfotik Sambangi Sekolah (DSS) dengan memberikan edukasi literasi digital kepada peserta didik SD Negeri 04 Bengkalis, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan teknologi informasi dan media sosial secara bijak, aman, serta bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan dunia digital.
Kepala Diskominfotik Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Diskominfotik, Adisutrisno, mengapresiasi SD Negeri 04 Bengkalis yang dinilai aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana informasi dan publikasi berbagai kegiatan sekolah.
“Kami mengapresiasi SDN 04 Bengkalis yang aktif di media sosial. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan sekolah selalu dipublikasikan sehingga masyarakat dapat mengetahui aktivitas positif yang dilakukan oleh sekolah,” ujar Adisutrisno.
Menurutnya, pemanfaatan media sosial oleh lembaga pendidikan merupakan langkah positif dalam membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun demikian, penggunaan media digital tetap harus dilakukan secara bijak karena memiliki berbagai risiko, terutama bagi anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut, peserta didik diberikan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan gadget secara berlebihan, mulai dari kecanduan gawai, paparan konten yang tidak sesuai usia, hingga pengaruh tontonan digital terhadap pola pikir dan perilaku anak.
Adisutrisno berharap edukasi literasi digital dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami etika, keamanan, serta konsekuensi dari setiap aktivitas yang dilakukan di ruang digital.
“Teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Jangan sampai gadget justru membuat anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai atau terlibat dalam perundungan di dunia maya,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Program DSS Diskominfotik Bengkalis, Muhammad Jazam, menjelaskan bahwa Diskominfotik memiliki peran sebagai regulator sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam bidang komunikasi dan digitalisasi.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital saat ini menjadi perhatian serius pemerintah, seiring meningkatnya penggunaan internet dan media sosial oleh kalangan usia sekolah.
“Beberapa negara juga telah menerapkan kebijakan serupa. Ini menunjukkan bahwa di tengah perkembangan teknologi digital yang begitu pesat, terdapat aspek-aspek yang harus dilindungi, terutama yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak,” kata Jazam.
Ia menambahkan, Program DSS juga berperan dalam mendukung pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bengkalis. Lewat program ini, Diskominfotik berusaha untuk memberikan anak-anak keterampilan dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dengan cara yang aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Dalam acara tersebut, materi pendidikan disampaikan oleh Muhammad Jazam bersama dua pembicara lainnya, yaitu Nurfaiza dan Haliyun Na’im. Ketiganya menjelaskan tentang penggunaan gadget yang sehat, efek dari perundungan terhadap korban dan pelaku, pentingnya menghormati teman, serta cara untuk mengenali dan menghindari informasi palsu di media sosial dan aplikasi pesan.
Para siswa juga diingatkan agar tidak melakukan penghinaan, olok-olok, penyebaran informasi pribadi, atau tindakan lain yang dapat merugikan orang lain melalui platform digital.
Dengan kegiatan DSS ini, Diskominfotik Bengkalis berharap agar kesadaran akan literasi digital di kalangan pelajar dapat meningkat sehingga mereka dapat menjadi pengguna teknologi yang cerdas, etis, dan produktif.(put)
















