• Aksi Mahasiswa GMR Bengkalis di Mapolda Riau, Kamis (3/12).

PEKANBARU -- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Riau (GMR) asal Bengkalis, Kamis 3 Desember 2015 gelar aksi unjuk rasa di Mapolda Riau, Jalan Jendral Sudirman Kota Pekanbaru.

Unjuk rasa yang dilakukan dalam rangka meminta pihak Polda Riau serius dalam menangani sejumlah kasus Bansos di Bengkalis yang melibatkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

Koordinator Aksi Demonstrasi GMR Asal Bengkalis Didik Arianto mengatakan, pihaknya meminta kepada Kapolda Riau untuk serius dalam menjalankan tugasnya dalam penegakan Hukum jika ada sebuah kasus yang sedang diproses harap sampai tuntas memprosesnya.

“Sudah kita ketahui bersama, telah terjadi korupsi yang massif dan berjemaah di Kabupaten Bengkalis, dan dalam hal ini mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh terlibat dalam korupsi bansos tahun 2012 sebesar 290 Milyar dari hasil adit BPK RI, ini adalah penzoliman amanah rakyat kabupaten Bengkalis yang sampai detik ini Herliyan saleh belum juga ditahan,” Ujar Didik dalam orasinya.

Dalam aksi tersebut GMR Bengkalis mempertanyaankan kepada penegak hukum Polda Riau, mengapa hanya Jamal Abdilah Mantan ketua DPRD Kabupaten Bengalis ditahan dalam bui, serta Purboyo juga legislatif yang baru ditahan padahal mereka sama sama terjerat kasus korupsi bansos.

“Ini merupakan perseden buruk dalam penangan korupsi di Riau serta merupakan boomerang hancurnya hukum ketika dalam penanganannya terjadi tebang pilih, Kami sangat kecewa kepada penegakan hukum Riau yang lamban dalam menagani kass korupsi dan menjadi pertanyaan besar bagi rakyat bengkalis dan kami sendiri sebagai Mahasiswa,” lanjut Didik.

Dikatakan Hengky, ada beberapa tuntutan GMR kepada Polda Riau dalam aksi tersebut, diantaranya GMR meminta Polda untuk menahan Herlian saleh mantan Bupati Bengkalis, proses secara objektif dan transfaransi dalam korupsi bansos, kapolda Riau jangan tebang pilih dalam penegakan kasus korupsi di Riau dan segera lakukan penahan terhadap para tersangka kasus bansos yang belum ada kejelasanya.

Rombongan aksi mahasiswa GMR Bengkalis tersebut disambut oleh Direskrimsus Polda Riau AKBP Wahyu, dalam kesempatan itu AKBP Wahyu mengatakan bahwa kasus Bansos yang melibatkan Herliyan Saleh dalam tahap penyidikan dan tetap akan diproses.**(put)