PEKANBARU -- Hendi alias Andi (40), seorang residivis terpaksa harus kembali merasakan dinginnya lantai sel jeruji besi setelah menjambret yang dilakukannya pada Jum'at 4 Desember 2015, sekitar pukul 20.00 WIB lalu.

Aksi pelaku kali ini gagal, karena usai menjambret, pelaku mengalami tabrak lari dan diamuk oleh massa.

Kejadian berawal ketika korbannya Anie (37) warga Jalan Kapur, Kecamatan Senapelan menghadiri undangan pesta pernikahan di Restoran Apollo Mandarin di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pekanbaru Kota pada hari Jum'at 4 Desember 2015 sekitar pukul 20.00 WIB.

Dia yang baru saja turun dari mobilnya saat berdiri didepan gerbang restoran tersebut sambil menyandang tas miliknya yang kemudian dijambret oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolsek Limapuluh, AKP Deddy Herman, melalui Kanit Reskrim, AKP Arry Prasetyo kepada media ini, Selasa 8 Desember 2015 menjelaskan bahwa usai menjambret tas korban, pelaku segera memacu laju sepeda motornya dengan maksud melarikan diri. 
Namun, nasib sial menimpa pelaku ketika mencoba melarikan diri justru mengalami kecelakaan saat berusaha menembus arus lalu lintas yang padat.

Beruntung saja saat kejadian tim opsnal Polsek Limapuluh melintas dan langsung mengamankan pelaku ke Polsek Limapuluh, berikut satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BM 2851 AN warna hitam yang digunakan pelaku melancarkan aksinya serta tas milik korban.

"Tersangka langsung digelandang ke Polsek. Setelah di interogasi, tersangka mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksi jambret untuk mencukupi kebutuhan hidupnya," jelas Arry.

Sementara, pelaku yang merupakan warga Jalan Sumber Sari, Gang Hijrah, Kecamatan Limapuluh saat ditanya mengaku jika penjambretan tersebut dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, karena dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Saya butuh uang bang untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.**(wan)