• Sehat Parta

PEKANBARU -- Warga jalan Teratai bawah, Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, bernama Sehat Parta (22) diduga salah tangkap oleh Pihak kepolisian sektor Pekanbaru kota, dengan dugaan pelaku jambret, yang terjadi Jalan Ahmad Yani Selasa 17 Januari 2017 lalu.

Saat dikonfirmasi Sehat mengatakan, dirinya ditangkap karena dituduh telah melakukan tindak pidana jambret yang terjadi di Jalan Ahmad Yani.  Sekitar 2 orang personil datang menjemputnya.

Dijelaskan Sehat, dirinya dijemput petugas saat sedang berada dikedainya, usai membuang sampah kedepan kedai, Selasa 17 Januari 2017 sekitar pukul 23.00 Wib. Petugas juga membawa dirinya kekantor Polsek Pekanbaru Kota, Sebelum dibawa, korban dipukuli oleh dua orang petugas didepan kedai.

"Saat membuang sampah kedepan kedai, langsung datang dua orang merangkul dan memukul dua kali bahkan dipijak-pijak. Langsung dibawa kekantor Polsek Kota Pekanbaru," ucap Sehat.

Sambungnya, saat sampai dikantor polisi, korban dijumpai dengan pelaku jambret Dede Pardede, guna mengetahui rekan pelaku. Namun naas, pelaku menyebutkan "bukan dia rekan saya pak" sebut pelaku jambret.

"Saya dijumpai dengan pelaku jambret sebenarnya, tidak mengetahuinya. Malahan dia bilang "bukan dia kawan saya"," kata Sehat menirukan ucapan jambret.

Lebih lanjutnya, setelah polisi mengetahui korban diduga salah tangkap, korban langsung dipulangkan kembali tanpa memberikan permintaan maaf kepada korban. Saat ditanya mengenai surat penangkapan, petuga tidak menunjukkan surat tugasnya.