RENGAT -- Setelah melaporkan Poliklinik Perkebunan (Polibun) milik PT. Kimia Tirta Utama (KTU) dengan dugaan Malpraktek ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, dr. Jeri kembali membuat laporan ke Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) sabtu 18 Februari 2017.

Hal ini berkaitan dengan tidak dibayarkannya JHT BPJS atas nama dr. Jeri oleh PT. Tunggal Perkasa Plantations (TPP) tempatnya bekerja.

Setelah menolak membayar pesangon PT.TPP juga tidak membayar BPJS ketenagakerjaan saya, kata dr. Jeri Adli di Pematang Reba sabtu 18 Februari 2017.

"Ntah apa mau PT. TPP terhadap diri saya, tidak capek-capek nya mereka mendzholimi saya, setelah dengan arogannya menolak dan tidak mengindahkan anjuran Disnaker Provinsi. Riau untuk membayar pesangon.sekarang ditambah melakukan dugaan tindak pidana lain," katanya.

Hal ini diketahui setelah dirinya  berusaha untuk melakukan Claim JHT BPJS Ketenagakerjaan miliknya pada tanggal 18 Februari 2017. 

"Saya berencana untuk melakukan pencairan JHT (Jaminan Hari Tua) saya. akhirnya saya terpaksa gigit jari karena saldo terakhir saya hanya Rp.7.507.119," terangnya.

Padahal saya sudah bekerja sejak 1 juni 2011 dan baru didaftarkan sebagai peserta pada bulan September 2012,.lebih parah lagi iuran BPJS Ketenagakerjaan saya tidak dibayarkan sejak april 2014.