• Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS menyaksikan penandatanganan fakta integritas wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani antara KPPN Dumai dengan Stakeholder terkait. (HMS)

DUMAI -- Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS membuka secara resmi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta menyaksikan penandatanganan fakta integtitas bagi stakeholder terkait di Kantor Pelayanan dan Pembendaharaan Negara (KPPN) Dumai, Selasa 28 Februari 2017.

Kepala kantor KPPN Dumai Ahmarudi, SE.AK mengatakan, kegiatan penandatanganan fakta integritas ini bersifat nasional dan dilakukan serentak di 66 kantor di indonesia untuk mengaselerasikan percepatan pembangunan dan Dumai menjadi salah satu tempat pelaksanaan fakta integritas kawasan bebas korupsi.

"Kegiatan ini serentak dilaksanakan di Indonesia agar penggunaan dana APBN dapat dilaksanakan dengan cepat dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,"ujarnya.

Menurutnya, membangun sistem yang baik adalah suatu yang utama dan itu adalah komitmen kami dan penggunaan dana APBN  dapat dilaksanakan dengan cepat dan sesuai koridor.

Sementara Kanwil KPPN Riau, Heri Sunarjo mengatakan bedasarkan SE Materi Keu No SE-16/MK,1/2012 tentang pelaksanaan program zona integritas menuju WBK di lingkungan Kementrian Keuangan, terjadi beberapa hal yang harus kita laksanakan yaitu salah satunya dalam rangka mensukseskan implementasi program Reformasi Birokrasi dilingkungan Kemenku.

"Ditjen Perbendaharaan turut berperan aktif dalam mewujudkan WBK/wBBM dengan menerapkan Zero torerance terhadap praktek korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan pelaksanaan penandatanganan fakta integritas dan untuk semua pejabat atau pegawai Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Riau telah dilaksanakan penandatanganan fakta Integritas pada awal tahun 2017 beberapa waktu yang lalu,"kata Heri.

Dijelaskannya, penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu poin penting dalam penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2017 karena dijadikan salah satu unsur evaluasi dalam pembinaan pelaksanaan tugas kepatuhan internal di lingkungan Ditjen perbendaharaan tahun 2017 oleh UKI tingkat eselon I serta penilaian unit kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2017.