Gaungriau.com (MERANTI) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti arahan Status siaga darurat Virus Covid 19 yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui surat edaran Bupati No 180/HK/49 dengan memberlakukan libur Sekolah selama Dua Pekan kedepan.

"Benar kita telah meliburkan sekolah-sekolah di Meranti mulai tingkat TK, SD dan SMP selama Dua Minggu dimulai sejak 16 Maret hingga 30 Maret 2020," Kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Nuriman Khair.

Langkah meliburkan aktifitas belajar mengajar ini tak lepas dari antisipasi penyebaran virus Corona di wilayah Kepulauan Meranti.

"Libur sekolah ini mengantisipasi kemungkinan terburuk dan berharap untuk yang terbaik agar penyebaran Covid-19 tak menyebar dan mencegah para siswa terhindar dari virus corona," Katanya.

Sementara, terkait teknis pembelajaran siswa selama tidak masuk sekolah, Nuriman mengatakan bahwa selama libur para pelajar akan diberikan tugas oleh pihak sekolah.

“Kita telah menghimbau kepada guru guru untuk memberikan tugas kami anjurkan siswa buat kegiatan di rumah dalam bentuk ringkasan belajar,”ingatnya.

Jadwal libur sekolah selama dua pekan yang ditetapkan Dinas Pendidikan akan melihat situasi ke depan.

"Kita lihat situasi kedepan dulu bila masih status siaga berkemungkinan bisa jadi akan kita tambah waktu libur sekolah " Kata Nuriman.**(Ridon)