Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Jika tidak ada aral melintang, Dewan Kesenian Riau (DKR) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dipercepat selama dua hari yakni, tanggal 27 hingga 28 Juni 2020.

Rencana ini disepakati dalam rapat yang digelar pengurus DKR, Sabtu 13 Juni 2020 di sekretariat DKR Jalan Sudirman, Purna MTQ, Pekanbaru, Riau.

"Musda dipercepat ini karena ketua umum DKR beberapa waktu lalu mengundurkan diri dan menunjuk saya sebagai pelaksana tugas," kata Plt DKR Hang Kafrawi.

Sesuai dengan AD/ART DKR, jelas Hang Kafrawi, bahwa tugas utama Plt mengantar atau membentuk kepengurusan defenitif agar kegiatan program DKR bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"DKR tidak mengenal musyawarah luar biasa, dan sesuai dengan AD/ART hanya mengenal istilah musyawarah dipercepat," kata Hang Kafrawi menjawab wartawan.

Pelaksanaan Musda dipercepat ini nantinya, kata Hang Kafrawi, tatap muka namun tetap berada dalam aturan protokol kesehatan. Karenanya, helat ini jumlah persertanya akan dibatasi.

"Sesuai protokol kesehatan, panitia mengatur kursi sehingga peserta Musda dipercepat berjarak, menyiapkan cuci tangan dan sabun, selain itu peserta juga harus mengenakan masker. Ini wajib hukumnya," ungkap Hang Kafrawi.

Dalam waktu dekat, ucap Hang Kafrawi, panitia juga akan menyurati Dinas Kesehatan Riau, Gugus Covid-19, kepolisian, dan pihak lainnya yang terlibat langsung dalam percepatan penanganan Covid-19 di Riau. Sehingga pelaksanaan Musda dipercepat ini benar-benar sesuai dengan anjuran pemerintah.

Ditanya apakah nantinya sebagai Plt DKR akan maju dalam musyawarah dipercepat? Hang Kafrawi begitu tegas menjawab tidak akan maju. Alasannya karena kesibukannya sebagai Dekan FIB di Universitas Lancang Kuning.

"Yang jelas, seperti Musda sebelum-sebelumnya DKR akan menunjuk seorang pengurus untuk dijadikan calon ketua umum DKR. Keputusan ini nanti dalam rapat internal pengurus DKR," kata Hang Kafrawi.**(rls)