Gaungriau.com (KUOK) -- Ribuan pelayat mengantarkan almarhum Bustami Bin Sari Datuok Maharajo Lelo ketempat peristirahatan terakhir, Jumat 21 Agustus 2020. Diantara pelayat juga tampak ninik mamak nan 20 kenegerian Kuok, Kades Kuok Harisman dan anak kemenakan persukuan melayu.

Bustami yang mafat pada Jum’at subuh tersebut lahir 28 Februari 1961 (59 Tahun). Ia meninggalkan satu orang isteri Hartati dan empat orang anak. Ia resmi memangku jabatan dalam adat sebagai Kepala persukuan melayu sejak tahun 2015. Sebelum almarhum dishalatkan, ninik mamak nan 20 melakukan musyawarah adat dengan menunjuk H. Nurlis Datuok Gheno Angso sebagai penyambung tungkek bodi (pejabat sementara) sebagai datuok persukuan melayu kenegrian Kuok.

Almarhum Bustami dimakamkan di pemakaman melayu di Singolan Pulau Belimbing I desa Kuok kecamatan Kuok. Amir Husin selaku pembawa acara pada kesempatan tersebut mewakili keluarga memohon maaf atas kesalahan baik secara pribadi maupun secara adat baik ucapan ataupun perbuatan yang menyinggung baik selaku masyarakat maupun sebagai pemangku adat persukuan melayu.

“Atas permohonan maaf masyarakat, kami ucapkan terimakasih” kata Amir Husin. Begitu juga terhadap ninik mamak nan 20 kenegerian Kuok yang telah melakukan rapat terhadap pengisian kekosongan ninik mamak nan 20 kenegerian Kuok yang dihadiri juga oleh Sekretaris ninik mamak nan 20 Drs. Zamri.

Sementara itu ustadz Taufiq dalam tausiyahnya menyampaikan kematian adalah pelajaran yang berharga bahwa setiap yang hidup pasti akan meninggal, jadikan kematian itu sebagai ikhtibar bagi kita, semua akan kita tinggalkan kecuali amal yang shaleh yang akan mengikuti,” kata Taufiq.

Sementara itu Kepala Desa Kuok Harisman selaku pemerintahan desa menyatakan ikut belasungkawa atas wafatnya Bustami pemangku adat 20 kenegerian Kuok. “Kami meminta kepada kita semua untuk memberikan maaf kepada beliau, dan selaku penyambung pemangku adat kami berharap roda adat terus berjalan, khususnya dalam mengurus anak kemanakan di persukuan melayu,” ujarnya.**(man)