Gaungriau.com -- Tahun 2015,  perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK)Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru menurun drastis jika dibandingkan tahun lalu.

Dimana tahun ini penerima DAK dari Pusar sekitar Rp 24 M yang diperuntukkan bagi tiga satuan kerja yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Dinas Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Dinas Pasar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Musa mengatakan bahwa tahun ini memang terjadi penurunan bantuan DAK dari pusat.

"Tahun lalu kita memperoleh bantuan DAK sebesar Rp 45 M dan sekarang hanya menerima Rp 24 M. Sedangkan penyebab penurunan ini saya tidak tahu penyebabnya,"ungkap Musa, ketika ditemui, Selasa 22 September 2015 diruang kerjanya.

Ketika ditanya terkait dengan pendekatan yang dilakukan kepada pusat khususnya kementerian terkait selama ini sudah dilakukan oleh SKPD bersangkutan. Seperti Diskes dengan Kementerian Kesehatan, BLH kepada Kemen LH dan Dinas Pendidikan ke Kementerian Pendidikan.

"Proposal sudah diajukan tapi kita tidak tahu pertimbangan pusat apa. Sehingga hanya tiga SKPD yang mendapat bantuan DAK,"ucap Musa lagi.

Rendahnya perolehan bantuan DAK dari Pusat diakui Musa cukup berpengaruh pada pembangunan infrastruktur yang ada. Sebab terbatasnya kemampuan keuangan Pemko juga mengakibatkan belum semua usulan pembangunan dapat diakomodir.

"Tahun ini saya dengar sejumlah SKPD kembali mengajukan bantuan DAK ke pusat. Karena Pak Walikota juga sudah menegaskan agar Satker tidak hanya mengandalkan dana APBD saja, namun harus bisa merebut bantuan dana yang ada dipusat untuk pembangunan infrastruktur,"tutupnya.**(saf)