TEMBILAHAN - Aksi curanmor kembali terjadi di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kali ini, aksi kejahatan tersebut menimpa Roni Ardiansyah (23) warga Jendral A Yani Tembilahan.

Peristiwa terjadi Kamis, 19 Nopember 2015 sekitar pukul 13.00 Wib. Saat itu korban keluar rumah menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Jendral Sudirman Gang USDA Parit 13.

Tujuan Roni ke TKP untuk melihat perahu motor miliknya. Setiba di TKP, Roni memarkirkan sepeda motor tersebut dalam kondisi kunci kontak masih terpasang di sepeda motor. Yang bersangkutan lalu menuju perahu motor miliknya yang terletak tidak jauh dari tempat parkiran sepeda motor tersebut.

Setengah jam kemudian korban bermaksud ingin pulang ke rumah. Tapi alangkah terkejutnya Roni, ketika melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.

Melihat hal tersebut, korban kemudian berusaha mencari dengan bertanya kepada masyaratkat yang berada di sekitar TKP. Sayangnya, usaha Roni dan warga tidak membuahkan hasil.

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Warno, saat dikonfirmasi media, Jumat (20/11), membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya kendaraan roda dua yang hilang tersebut, bukanlah milik Roni melainkan milik Sufrianto (53).

Kendaraan tersebut type Honda / NC12A1CF A / T (Vario) Warna Putih Biru dengan nomir polisi BM 2029 GZ, nomor rangka MH1JFB128DK162851 dan nomor mesin JFB1E- 2115737.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp14 juta," jelasnya.**(suf)