• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Yandra Agung Gumelar Bin Susalam (16) yang masih bersatus  Pelajar warga Jalan Kuantan Timur RT.011 RW 006 desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Kamis 26 Januari 2017 sekira jam 23.30 wib ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.

Dihari yang sama Adi Purwanto Bin Suparman (18) warga Jalan Diponegoro Jalur F No. 346 RT.016 RW 005 Dusun Tiga Desa Tanah Datar Kabupaten Inhu juga ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum'at 27 Januari 2017 membenarkan adanya peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri yang terjadi pada Kamis 16 Januari 2017 kemarin.

"Peristiwa ini terjadi di dua tempat yang berbeda, dimana satu terjadi di kecamatan Rengat sedangkan satunya lagi terjad di kecamatan Rengat Barat," katanya.

Korban Yandra Agung Gumelar diketahui pada saat teman korban (Adi) datang datang ke rumah korban untuk mengajak korban bermain di luar.

"Teman korban masuk ke dalam rumah memanggil sambil menggedor -gedor pintu kamar korban yang terkunci dari dalam, namun karena korban tak kunjung keluar kamar, Adi mengintip dari celah dinding kayu rumah tersebut, dan melihat korban dalam posisi tergantung," jelas Yarmen.

Kemudian Adi berteriak memanggil M. Hadi Harwandi (kakak kandung korban) dan mengatakan bahwa korban tergantung di dalam kamar.