BENGKALIS -- Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK menegaskan penanganan perkara dugaan tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam izin Persetujuan prinsip pembangunan kepariwisata di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bumi Rupat Indah (BRI) pemeriksaan terus berlanjut.

Dikatakan, pemeriksaan tetap berlanjut. Tim Polres Bengkalis  masih melakukan pendalaman tentang kasus tersebut. Sejumlah saksi terutama dari pihak Disparbudpora Bengkalis sudah dimintai keterangan.

"Sedangkan pihak PT. BRI baru akan kita agendakan pemanggilan dalam waktu dekat ini, guna mengumpulkan dokumen aslinya, setelah itu barang bukti baru kita bawa ke Labfor untuk mengetahui keabsahan tanda tangan tersebut," kata Kapolres, Selasa 28 Februari 2017.

Setelah pemeriksaan dari pihak perusahaan. Ditegaskan Kapolres akan dilakukan pemeriksaan terhadap inisial BR yang diduga sebagai pelaku pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Kapolres juga menambahkan  bahwa belum bisa menetapkan  siapa saja yang terlibat dalam dugaan  tanda tangan palsu Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Karena masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.  

Disinggung adanya keterlibatan dari Kadisparbudpora dalam menerima uang pengurusan dokumen izin prinsip tersebut dari pihak inisial BR seperti diberitakan.

"Info darimana teman teman media. Kita tidak bisa membuat suatu opini menjadi dasar menuduh seseorang menikmati tanpa ada alat bukti serta sumber yang jelas. Teman teman media jangan sampai menjalankan tugas profesi sebagai jurnalistik melanggar kode etik. Nanti teman teman media yang dilaporkan pencemaran nama baik," akhir Kapolres.**(put)