Gaungriau.com (SIAK) -- Sedikit terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan dikarenakan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 10 Agustus Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Siak melaksanakan pleno penetapan hasil pemilu Legislatif 2019.

"Pasca penolakan oleh MK maka kami sebagai penyelenggara Pemilu melaksanakan rapat pleno," kata ketua KPU Siak Ahmad Rizal, SH di gedungMaharatu Siak.

Ketua KPU juga mengatakanbahwapelaksanaan rapat pleno terhadap penetapan caleg terpilihyang akan duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Siak untuk periode 2019 - 2024 telah sesuaidengan mekanismeyang berlaku .

Selain dari pada itu yang tak kalah pentingnya yang harus diketahui publik bahwa terhadap tingkat partisipasi masyarakat lumayan tinggi pada pemilu serentak yang lalu , yaitu mencapai angka 85 persen , dan ini bisa diraih tidak terlepasdari peran serta masyarakat yang cukup antusias dalam menyalurkan hak suaranya.

Dan berharap dihelat pesta demokrasipilkada serentak pada Tahun 2020 nanti semoga tingkat partisipasi masyarakat dikabupaten Siak diharapkan masih tetap tinggi ," Sebut ketua KPU berharap.

Sementara itu PJ Sekda kabupaten Siak Drs H Jamaluddin ,M.Si saat menghadiri rapat pleno tersebut mengatakan seluruh prosespemilu sejak dari awalhingga berkahir semuanya berjalan lancar .

Dan bahkan Kabupaten Siak merupakan Kabupaten kota terbaik sebagai penyelenggara pemilu serentak di Provinsi Riau, dan ini tentunya merupakan suatu keberhasilan yang harus kita banggakan,"Akta Jamal.

Waka Polres Kompol Abdulah Hariripenyebutan bahwa pelaksanaan seluruh prosesmulai darah seluruh tahapan berjalancukup aman dan sukses Sampai ke proses rapat pleno ini.

Tentu nya ini terjadi berkat kerja sama dari semua pihak yang terlibat,dan ditambah lagi tinggi nya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilu ini sebagai penentu dalam memberikan hak suaranya kepada caleg yang diinginkan untuk duduk sebagai wakil rakyat yang telah terpilih,"Kata Wakapolres.**(jas)