Gaungriau.com -- Upaya memerangi penyebaran obat terlarang di Kabupaten Bengkalis terus ditingkatkan. Desa Jangkang secara resmi telah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika hingga ke level desa.

Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau pada hari Kamis,16 April 2026.

Inisiatif ini dianggap bukan hanya sebuah upacara, tetapi merupakan komitmen nyata untuk mengurangi ruang gerak jaringan narkoba hingga ke tingkat dasar. Desa Jangkang dijadikan contoh yang diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada desa-desa lain di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menekankan bahwa perjuangan melawan narkoba tidak dapat dilakukan secara terpisah, melainkan harus melibatkan semua lapisan masyarakat.

“Pendirian Kampung Bebas Narkoba ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat,” kata Fahrian.

Menurutnya, ancaman narkotika tidak cukup dilawan melalui penegakan hukum semata. Diperlukan langkah preventif melalui edukasi, pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, serta penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama pencegahan.

Karena itu, Polres Bengkalis memastikan dukungan penuh terhadap seluruh program pemberantasan narkoba, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika.

Selain itu, sinergi lintas sektor juga menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda didorong berperan aktif menjaga wilayah masing-masing agar tetap bersih dari narkoba.

Kapolres menilai, keberhasilan Desa Jangkang mempertahankan status sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba akan menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba dapat dimulai dari desa dan dimenangkan melalui kekuatan kebersamaan.

“Dengan komitmen berkelanjutan, Desa Jangkang diharapkan tak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba, tetapi juga melahirkan gerakan kolektif menuju Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas narkotika,” pungkasnya. (put)