Gaungriau.com -- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan acara penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) untuk tahun 2026 yang berlangsung di Hall Islamic Centre, Rabu 13 Mei 2026.
Acara tersebut dihadiri secara langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama dengan Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, serta didampingi oleh Pj Sekda Drs. Yusmar, M.Si, Kepala OPD yang relevan, Inspektorat, para Camat, UPT Bapenda, serta Kepala Desa dan Lurah dari seluruh Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam pidatonya, Bupati Anton menekankan betapa pentingnya kerjasama seluruh unsur pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga desa untuk mendukung pengoptimalan penerimaan pajak daerah, khususnya pada PBB-P2.
Ia menyatakan bahwa pajak adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang utama yang manfaatnya akan kembali kepada masyarakat lewat berbagai pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, serta sektor pendidikan.
“Setiap camat harus bisa bekerja sama dengan kepala desa yang bertindak sebagai representasi bupati di wilayah mereka masing-masing. Pencapaian objek pajak PBB harus setidaknya dapat terwujud sebesar 80 persen,” tegas Bupati Anton di hadapan para peserta sesi tersebut.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa target penerimaan untuk PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Untuk itu, melalui penyerahan SPPT PBB-P2 ini diharapkan dapat terjalin komitmen bersama agar penerimaan pajak dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
“Pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali lagi kepada mereka melalui pembangunan, kesehatan, dan pendidikan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dari semua pihak agar sasaran yang telah ditentukan bisa tercapai,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.
Adapun desa penerima penghargaan tersebut yakni:
1. Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155.
2. Desa Tambusai Utara dengan realisasi sebesar Rp949.864.040.
3. Desa Pauh dengan realisasi sebesar Rp484.152.406.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Rokan Hulu. (Diskominfo)













