RENGAT -- Agus Akhyudi, SH, MH yang sebelumnya menjabar sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rengat Kelas II usai dilantik pada Kamis, 26 Januari 2016 di ruang Sidang Cakra Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru. 

Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, I Putu Widnya, SH, MH.  Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor :1573 / DJU/ SK/ KP04.5/11/2016 tanggal 21 Nopember 2016. 

Agus Akhyudi menggantikan Moh Sutarwadi yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang Kelas IA Khusus. 

Hadir mewakili Bupati Inhu H Yopi Arianto dalam pelantikan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs Suratman, Ketua DPRD Inhu Miswanto beserta anggota, Kajari Inhu Supardi dan Wakapolres Inhu Kompol Dalizon. 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, I Putu Widnya, SH, MH menyampaikan selamat kepada Agus Akhyudi yang telah resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rengat. 

“Amanat sebagai Ketua Pengadilan merupakan merupakan tanggungjawab yang besar. Namun saya yakin, anda (Agus Akhyudi) dapat menjaga kepercayaan dan amanat tersebut,” ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut ketua PT menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Moh Sutarwadi atas dedikasi serta prestasinya selama memimpin sebagai Ketua Pengadilan Negeri Rengat. 

Ia berharap kinerja serta prestasi yang telah dirintis ketua pengadilan sebelumnya dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.**(man)