• Irjen Pol Zulkarnain

PEKANBARU -- Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain berjanji akan menindaklanjuti laporan Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau adanya 33 perusahaan yang diduga menyalahi izin.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau dalam rapat bersama DPRD Riau bersama Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Kejati Riau, BPN Provinsi Riau dan Dinas Perkebunan Riau, Rabu 1 MAret 2017 di ruang rapat Medium DPRD Riau.

Kapolda mengungkapkan, pihaknya akan fokus kepada 33 perusahaan yang dilaporkan Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau. "Saya terkesima (penjelasan DPRD Riau) itu kan jelas (melanggar aturan). Saya yakin ini bisa P21 dimasukan ke Kejati. Dan kami arahkan ke Polres-polres. Saya yakin kalau kita bersatu, kita pasti bisa," ungkap Zulkarnain.

Kapolda menyarankan agar perusahaan yang diduga menyalahi izin dalam penguasaan lahan yang berada dalam kawasan hutan ini juga dituntut secara perdata.
"Saya Sarankan upaya perdata tidak hanya perdana. Karena berapa besar kerugian negara seperti yang dipaparkan dewan," ujar Zulkarnain.

Sekretaris DPRD Riau Suhardiman Amby yang juga Ketua Pansus Monitoring Lahan DPRD Riau menegaskan, laporan kepada Polda Riau merupakan bentuk keseriusan Pansus agar persoalan lahan di Riau dapat terselesaikan.

"Kita harapkan dapat diproses dengan cepat. Pak Kapolda menyampaikan ada 6 perusahaan dalam waktu dekat berkasnya lengkap," ujar Suhardiman.**(rud)