• Sigit Yuwono

Gaungriau.com -- Besok, Senin 28 september 2015, direncanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru kembali mengelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P Pekanbaru tahun 2015.

Rapat yang seharusnya dilaksanakan pada Jumat kemarin terpaksa ditunda karna tidak korum. Hanya 23 dewan yang hadir. Dimana untuk pengesahan ini minimalnya 28 dewan harus hadir dan mengikuti rapat. Sehingga rapat paripurna ini ditunda selama tiga hari.

Rapat paripurna ini rencananya kembali akan dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta Walikota Pekanbaru dan jajarannya.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, kepada wartawan menjelaskan, pengesahan ketuk palu APBD-P ini, setelah melalui serangkaian tahap pembahasan. Diakuinya, ketuk palu ini mundur dari jadwal awal. Hal tersebut disebabkan karena, adanya penyesuaian anggaran APBD murni dengan penambahan dan Silpa.

"Kita juga menyesuaikan asas kepatutan anggaran yang masuk, sehingga bisa benar-benar bisa direalisasikan nantinya," terang Sigit, Minggu 27 September 2015.

Mengenai adanya permintaan dari Fraksi Gabungan PPP PKS NasDem saat paripurna pengesahan  harus ada surat dari LKPP dan verifikasi Gubernur Riau, hal itu sudah dikoordinasikannya, dengan pihak terkait.

"untuk para anggota dewan yang kemarin tidak datang, pihak sekretariat telah memberikan undangan kembali kepada masing-masing dewan," ungkapnya.