TEMBILAHAN -- Gaungriau.com -- Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir terus mendalami kasus pembunuhan terhadap korban Antoni (39 tahun) yang terjadi di Jalan Malagas Tembilahan pada hari Ahad 31 Maret 2018, sekira pukul 01.00 WIB.

Hal itu disampaikan Kapolres Inhil Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, SH, SIK kepada awak media, Rabu 18 April 2018.

"Saat ini satu pelaku yakni Sul alias Im (22 tahun),warga Kampung Bantalan Kelurahan Sungai Perak sudah tertangkap sedangkan dua lainnya masih DPO," jelasnya.

Sedangkan Kasatreskrim menjelaskan pengeroyokan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia ini bermula dari masalah parkir.

"Pengungkapan kasus ini cukup sulit, karena tidak ada saksi mata yang melihat kejadian. Menurut pengakuan dari pelaku, pengeroyokan itu karena korban masih memungut parkir, padahal tender parkir dimenangkan oleh pelaku," tutur AKP Adhi.

Karena itu, pelaku mengajak dua orang Temannya untuk mengeroyok korban. "Korban dikeroyok 3 orang dan mengalami 4 luka tusukan ditubuhnya hingga korban meninggal.**(suf)