• H Darnil SH

Gaungriau.com -- Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru akan melaksanakan pembangunan Pasar Limapuluh dengan anggaran Rp 10 miliar dari Kemenperindag RI. Dimulainya pembangunan pasar ini, maka para pedagang yag ada akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara. Untuk itu, DPRD mewanti Pemko untuk mendata para pedagang agar tidak terjadi konflik saat pemindahan.

"Harus sesuai data, siapa pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Limapuluh itu yang harus didahulukan untuk mendapatkan lapak sementara, jangan sampai yang dapat lapak di TPS nanti malah pedagang baru," ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru H Darnil SH ketika berbincang bersama media ini, Minggu 27 September 2015.

Politisi Hanura tersebut juga berharap agar pembangunan pasar tradisional di pasar LimaPuluh berjalan dengan baik. Sehingga hilang pemikiran masyarakat selama ini bahwa pasar tradisional itu becek, bau, dan tidak tertata. "Kalau bisa nantinya sama seperti mall," tuturnya.

Ditambahkan Darnil lagi, yang tidak kalah penting adalah persoalan legalitas pasar, mulai dari asset lahan hingga semua perizinan harus lengkap, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar dan tidak terkendala di tengah jalan.

"Jangan sampai pedagang berlama-lama di TPS seperti di Pasar Cikpuan. Harus dipastikan legalitas sehingga pedagang tidak dikorbankan," pungkasnya.**(dni)