JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mulyadi menilai kasus PT Freeport Indonesia (FI) yang mencuat belakangan ini, membuka mata DPR bahwa selama ini pengelolaan sumber daya alam Indonesia di Papua  itu dilakukan dalam permainan gelap. Mestinya untuk mengelola SDA yang dahsyat seperti PT FI dilakukan secara transparan sejak dari proses perizinan hingga distribusi agar tak ada lagi yang bermain di wilayah “gelap”.

“Kedepan komisi VII akan meningkatkan pengawasan dan harus transparan sehingga tak ada lagi yang berminat atau berani “main” di wilayah gelap seperti yang terjai selama ini, “ kata Mulyadi di gedung DPR Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.

Mulyadi mengatakan masalah Freeport semakin heboh ketika banyaknya komentar dari para pakar, pengamat dan masyarakat itu, semakin membuat pihaknya aware dan menjadikan momentum untuk merevisi UU Minerba. Semua bahan yang terungkap dan disorot oleh masyarakat akan menjadi referensi untuk pembahasan revisi UU Minerba.

"Banyak hal yang sebelumnya kita tidak tahu  sekarang terbuka. Selanjutnya DPR akan tegas kepada pemerintah untuk melaksanakan berbagai kebijakan mulai dari perda, PP sampai aturan perundangan, “ kata politisi Partai Demokrat itu seraya mengatakan DPR telah berulangkali mengingatkan pemerintah untuk menindak Freeport menjalankan berbagai peraturan di Indonesia.

Komisi VII berjanji akan  menekan pemerintah untuk tegas menjalankan berbagai peraturan yang ada kepada PT Freeprot termasuk mengenai pembangunan smelter untuk mengolah hasil tambang di Indonesia yang diamanatkan dalam UU bahwa sejak awal 2015 lalu. “Mereka sudah harus menyediakan smelter. Ke depan,  kita tidak akan lagi menerima alasan yang dibuat Freeport bahwa mereka tidak bisa  mengolah hasil tambang karena kurangnya smelter di Indonesia sehingga harus diolah di luar negeri,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, Freeport memanfaatkan ketidaktegasan pemerintah dalam mengolah hasil tambang di Indonesia, sehingga Indonesia tidak bisa benar-benar tahu apa dan berapa yang dihasilkan dari tanah  Papua itu.”Sejak awal kami sudah meminta bahwa hasil tambang harus dipisahkan dan dimurnikan di Indonesia. Saat ini dari 3000 ton hasil produk Freeport,hanya 1000 ton yang diolah di Gersik Indonesia. Sisanya yang 2 juta ton diolah di Spanyol,” jelasnya.

Dengan kondisi ini jelas pemerintah tidak bisa mengontrol berapa dan apa yang dihasilkan Freeport.”Sekarang yang kandungannya  mengandung emas semuanya diolah di Spanyol.Yang kandungan tembaga di olah di Gersik. “Ke depan semua proses pemurnian harus dilakukan di  Indonesia dan tidak ada lagi toleransi bagi Freeport untuk tidak mengolah hasil tambangnya di Indonesia,” tegasnya.

Mulyadi menambahkan apabila pemerintah tidak juga bersikap tegas mau membela NKRI dan menegakan aturan, pemerintah disarankan agar pemerintah mengeluarkan Perppu yang isinya membatalkan kewajiban pembangunan smelter.

”Ini bertentangan dengan UU, kalau memang mau menghalalkan ini dan tidak mau membela NKRI, terbitkan saja Perpuu biar ada legaltiasnya. Selama ini kita dirugikan hanya mendapatkan 1persen saja dari hasil usaha Freeport dan baru di era SBY itu dinaikkan menjadi 3.5 persen,” tegasnya.

Atas dasar pertimbangan semua hal ini, Mulyadi menganggap wajar jika kemudian muncul usulan-usulan pembentukan panja atau pansus Freeport.”Kita ingin tahu sedetail-detailnya dari semua yang terlibat. Makanya usulan pembentukan Panja atau Pansus Freeport menjadi wajar saja,” ujar Mulyadi sambil menjawab bagaimana penyelesaian kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto bahwa hal itu menjadi domain MKD dan komisi 7 hanya fokus dalam masalah substansi Freeport.**(bam)