SERANG -- Komisi IV DPR meninjau tambak rakyat yang tercemar limbah industri pabrik, di Kecamatan Tirtayasa, Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa 8 Desember 2015. 

Pemerintah sudah harus memberikan perhatian serius karena dampak limbah industry pabrik itu menyebabkan kerusakan lingkungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan dan menurunkan pendapatan petambak rakyat.

“Dari hasil kunjungan kami menyimpulkan ada kerusakan lingkungan akibat masuknya limbah pabrik di tambak-tambak rakyat. Ini menjadi perhatian serius komisi IV dan pemerintah harus menindaklanjuti hasil temuan ini, “ kata Wakil Ketua komisi IV DPR RI Viva Yoga Maulana.

Dalam kunjungan anggota Panja Pencemaran Laut Komisi IV ke tambak milik rakyat itu, Viva didampingi oleh diantaranya Wakil Ketua komisi IV DPR lainnya Titiek Prabowo, Hardisoesilo (FPG), Hamdani (Fraksi-Nasdem).

Viva Yoga Mauladi kunjungan ke lokasi tambak udang dan banten itu untuk mengetahui seberapa luas areal tambak rakyat yang tercemari oleh perusahaan-perusahaan atau pabrik di sekitar tambak rakyat.  

Persoalan limbah-limbah industri yang masuk, apakah itu karena dari kimia atau logam sehingga menyebabkan daerah areal tambak untuk udang tidak bisa hidup.  Menurutnya, ini jelas mengindikasikan telah terjadi keracunan di air di tambak rakyat dan pada musim kemarau jelas akan kelihatan bagaimana air itu tercemari oleh racun karena limbah industry.

“Total ada 800 hektar tambak milik rakyat yang tercemar tetapi belum ada perhatian serius dari pemerintah. Jika ini dibiarkan, nanti akan menyebabkan rakyat akan menderita dan penanganannya harus segera teratasi, “ kata politisi dari Fraksi PAN ini.

Viva menambahkan pihaknya akan meminta pemerintah melakukan koordinasi untuk membantu menangani persoalan yang ada di Kecamatan Tirtayasa, Provinsi Banten agar cepat terselesaikan. “Terutama persoalan limbah-limbah industri yang masuk, apakah itu karena dari kimia atau logam sehingga menyebabkan daerah areal tambak untuk udang tidak bisa hidup, “ katanya.**(bam)