• Sayed Abubakar

JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Partai Demokrat (PD) akan segera memproses calon anggota DPR Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca wafatnya anggota komisi III DPR Mukhniarti Basko pada Kamis 28 Januari 2016 lalu. DPP akan memproses pemilik suara terbanyak ketiga pada pemilihan umum legislative 2014 lalu di daerah pemilihan Riau I.

“Sesuai mekanisme, maka peraih suara terbanyak di bawah almarhumah Mukhniarti Basko yang akan diproses oleh DPP PD, “ ujar Sekjen DPP PD Hinca IP Panjaitan di Jakarta, Selasa 2 Februari 2016.

Pada Pileg 2014 lalu, urutan peraih di dapil Riau I adalah (Alm) Sutan Sukarnotomo dengan 31.286 suara diikuti oleh (Alm) Mukhniarti Basko (27.060), Sayed Abubakar A.  Assegaf (14.713) dan Lenny Julianty (5.821).

“Kalau menurut suara terbanyak Sayed abubakar, DPP  akan melaksanakan PAW berdasar mekanisme suara terbanyak dan konsisten di garis partai," katanya.

Secara terpisah, Sayed Abubakar berharap semoga semua proses PAW drinya akan  berjalan lancar hingga dirinya bisa dilantik sebagai wakil rakyat. Sebab kehadirannya sebagai anggota FPD bisa diperlukan untuk mengawal kebijakan pemerintah.

"Yang lebih penting lagi adalah kehadiran dibutuhkan jika terjadi voting terhadap pengambilan putusan dalam rapat parpurna  dan  agar mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat di Riau khususnya," katanya.**(bam)